( 291 ) 772321
smkn1bangsri@yahoo.co.id
JL. KH. Achmad Fauzan No. 17 Bangsri Jepara
blog-img
20/11/2023

Projek Praktik Pernikahan Mengurangi Praktik Pernikahan Dini

Admin SMKN 1 Bangsri | Kegiatan Sekolah

Pelaksanaan pembelajaran berbasis projek ternyata menarik minat belajar peserta didik. Pasalnya peserta didik akan merasakan pengalaman secara langsung dari teori yang mereka pelajari di ruang kelas. Salah satunya adalah projek praktik pernikahan.

Projek ini merupakan projek utama dari mapel PAI dalam materi munakahat (Pernikahan). Guru PAI di SMK N 1 Bangsri yaitu, Pak Tsiqotudin, Pak Niam dan Bu Rosma sepakat untuk mengadakan projek pelaksanaan pernikahan yang sesuai dengan ajaran agama islam.

Bekerjasama dengan guru-guru mapel yang lain akhirnya diselenggarakan projek prosesi pernikahan mulai dari lamaran, akad nikah dan pesta resepsi. Guru bertugas sebagai fasilitator atau coach yang siap mengevaluasi konsep yang sudah dirancang peserta didik.

Seluruh projek dilaksanakan peserta didik secara mandiri. Pembagian tugas dibagi oleh peserta didik dengan pendampingan guru. Banyak peran yang bisa diambil dalam projek ini. Sebagai pengantin, wali nikah, penghulu, WO (Wedding Organizer), MUA, Catering, fotografer, dekor dan beberapa job yang lain. Sehingga dalam projek ini semua peserta didik memperoleh peran masing-masing sesuai dengan kemampuannya.

Tujuan utama adanya projek praktik pernikahan adalah memberikan pemahaman kepada peserta didik arti dari sebuah pernikahan. Pernikahan adalah suatu ikatan sakral, yang mana ikatan itu tidak hanya sebatas ikatan antara dua orang manusia saja, melainkan ikatan suci yang sampai pada Tuhan. Melaksanakan pernikahan modal utamanya tidak hanya cinta saja, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan.

Massivenya tayangan di sosial media yang kurang mendidik bagi remaja harus diimbangi dengan pemahaman ilmu yang nyata sebagai benteng untuk peserta didik. Pendidikan pranikah saat ini sangat dibutuhkan bagi para remaja. Memberikan pemahaman kepada mereka hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum menikah bukan sesuatu yang tabu. Menegaskan kembali bahwa zina itu haram hukumnya. Tidak hanya menjejali mereka dengan teori-teori yang acapkali hanya sebatas teori tanpa dipahami.

“Apakah setelah melaksanakan kegiatan seperti ini kalian ingin cepat-cepat menikah”? Sambutan dari Pak Udin dalam rangkaian kegiatan projek, serempak mereka menjawab “Tidak Pak”.

Pembelajaran ini diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya zina yang mengakibatkan adanya pernikahan dini. Pernikahan tanpa persiapan ilmu yang cukup serta kesiapan fisik dan mental yang memadai. "Semoga langkah kecil ini bisa berdampak baik pada peserta didik semua" imbuhnya di akhir sambutan.

Bagikan Ke:

Populer